JAKARTA, 561VOICE.COM – Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang diduga melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
“Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade Safri menegaskan bahwa Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan informasi yang relevan dengan penyidikan.
BACA JUGA : skin eksklusif m6 dan mvp untuk onic ph warisan juara dunia
Kasus Mafia Judi Online dan Dugaan Korupsi
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Kominfo dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas judi online. Penyidik mendalami bagaimana jaringan ini bekerja dan siapa saja pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang di lingkungan kementerian.
Budi Arie, yang sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo, dipanggil untuk menjelaskan kebijakan serta sistem pengawasan yang diterapkan selama masa jabatannya. Hal ini dianggap penting untuk mengetahui adanya celah yang dimanfaatkan oleh jaringan mafia judi online.
Komitmen Pemberantasan Judi Online
Budi Arie menegaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim menunjukkan dukungan penuh terhadap pemberantasan judi online.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan kasus ini. Pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dari seluruh pihak,” ujar Budi Arie.
Ia juga menyoroti dampak negatif judi online terhadap masyarakat, terutama generasi muda. “Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Ini adalah ancaman serius yang harus kita atasi bersama,” tambahnya.
Langkah Kepolisian dalam Penanganan Kasus
Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini. Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukung jaringan,” ujar Ade Safri.
Polri juga bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk melacak aliran dana yang diduga terkait dengan aktivitas judi online ini. Langkah ini dilakukan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini menarik perhatian luas, terutama karena dugaan keterlibatan pegawai pemerintah dalam aktivitas ilegal. Banyak pihak berharap agar pengungkapan kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital.
“Kami mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas judi online. Pemerintah harus memastikan sistem pengawasan lebih ketat agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang,” ujar Rani (34), seorang warga Jakarta.
Kesimpulan
Hadirnya mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Bareskrim Mabes Polri menjadi langkah penting dalam penyidikan kasus mafia judi online. Dengan kerja sama antara pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan jaringan ilegal ini dapat dibongkar hingga ke akarnya. Transparansi dan komitmen kuat diperlukan untuk memastikan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
