Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot Usai Insiden Penganiayaan Warga di Pelabuhan Yos Sudarso

Ambon, 561VOICE.COM Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda, resmi dicopot dari jabatannya menyusul insiden penganiayaan terhadap seorang warga, Rizal Serang, yang dilakukan oleh oknum polisi. Insiden tersebut terjadi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso pada Jumat (21/12/2024).

Pencopotan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. “Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres,” ujar Kombes Pol Driyano kepada wartawan di Markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA : ricuh eksekusi pengosongan hotel garden palace surabaya


Kronologi Insiden Penganiayaan

Insiden bermula pada Jumat malam (21/12/2024), ketika Rizal Serang, seorang warga setempat, diduga terlibat adu mulut dengan seorang oknum polisi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso. Perselisihan ini berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut, yang mengakibatkan Rizal mengalami luka-luka.

Menurut saksi mata di lokasi, tindakan penganiayaan terjadi di depan umum, sehingga memicu kemarahan warga sekitar. Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah video rekaman insiden tersebar di media sosial, memicu gelombang kecaman terhadap tindakan oknum polisi yang dinilai tidak mencerminkan prinsip melayani dan melindungi masyarakat.


Langkah Tegas Polresta Pulau Ambon

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian. Selain mencopot Ipda Aditya Rahmanda dari jabatannya, Polresta Pulau Ambon juga berkomitmen untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.

“Kami akan menindak tegas oknum yang terlibat. Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan kami memastikan transparansi dalam penyelesaian kasus ini,” tegasnya.

Pihak Polresta juga telah membentuk tim khusus untuk memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan, termasuk memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.


Reaksi Publik dan Pemerintah Daerah

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Ambon. Mereka mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan meminta reformasi di tubuh kepolisian agar insiden serupa tidak terulang.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, juga menyampaikan keprihatinannya. “Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terutama ketika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi contoh. Saya berharap ada tindakan nyata untuk memperbaiki situasi ini,” ujarnya.


Langkah Selanjutnya

Dengan pencopotan Wakapolsek KPYS, Polresta Pulau Ambon kini fokus pada proses hukum terhadap oknum polisi yang diduga terlibat. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi tuntutan utama masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, turut memberikan instruksi untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota polisi di seluruh wilayah Maluku. “Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik atau hukum,” tegasnya.


Kesimpulan

Pencopotan Ipda Aditya Rahmanda dari jabatannya sebagai Wakapolsek KPYS Ambon menjadi langkah awal dalam menangani kasus penganiayaan warga yang melibatkan aparat kepolisian. Insiden ini mencerminkan perlunya peningkatan pengawasan dan reformasi dalam institusi kepolisian untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.

Proses hukum terhadap oknum yang terlibat diharapkan berjalan transparan dan adil, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.